Nasional
Home » Blog » Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi. Rabu 01/11/2023.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Yaitu: W selaku Cashier Divisi V PT Waskita Karya. EAG selaku Direktur Utama PT Waagner Biro Indonesia.
AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.


S selaku Kabag Pengendalian (Manager Produksi) pada Divisi V PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Mentri Dalam Negeri Tinjau Lokasi BSPS di Kendari

Termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (TO).

Jakarta, 01 November 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Dr. KETUT SUMEDANA.

Menuju Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Masyarakat Jemput Peluang Pembangunan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement