Nasional
Home » Blog » Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Perkeretaapian Medan

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Senin (30/10/2023) memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Keduanya diperiksa  dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan adapun. Kedua saksi yang diperiksa yaitu:

  1. AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
  2. AK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api antara Sigli-Bireuen dan Kutablang – Lhokseumawe – Langsa – Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Perkeretaapian Medan,”pungkas Ketut. (TO).

Perkuat Program Prioritas Nasional Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement