Nasional
Home » Blog » Kejaksaan Agung Perika 1 Saksi Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung Perika 1 Saksi Perkara Impor Gula

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (Satu) saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015- Tahun 2023.

Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun seorang saksi yang diperiksa Kamis ( 12/10/2023) yaitu, Inisial S

Saksi S selaku Pegawai Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Polda Riau Musnahkan 25,7 Kg Sabu dan 57.115 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-  tahun 2023,”ringkas Ketut. (TO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement