Nasional
Home » Blog » Kejagung Akan Panggil Maqdir Ismail Sebagai Saksi

Kejagung Akan Panggil Maqdir Ismail Sebagai Saksi

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com-Berdasarkan informasi dari beberapa media mengenai pernyataan MAQDIR ISMAIL (Pengacara Terdakwa IRWAN HERMAWAN) bahwa adanya orang yaitu pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp.27 Miliar.

Dalam bentuk dollar Amerika Serikat, maka dari itu Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap MAQDIR ISMAIL untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan.


Sesuai dengan Surat Panggilan Saksi dari Tim Penyidik, MAQDIR ISMAIL akan diperiksa sebagai SAKSI oleh Tim Penyidik, pada Senin 10 Juli 2023 Pukul 09.00 WIB dan bertempat di Gedung Bundar JAM PIDSUS.

“Dalam pemeriksaan nanti, Tim Penyidik meminta kepada MAQDIR ISMAIL untuk membawa uang senilai Rp.27 Miliar sebagaimana pernyataannya di media, untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana,” terang Kasipenkum.

Polres Rohil Komitmen Berantas Narkoba, Selama Mei 31 Kasus Terungkap


Pemanggilan terhadap MAQDIR ISMAIL terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Ketut. (K.3.3.1)

Jakarta, 07 Juli 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

2 Pelaku Pemilik 10 Gram Sabu Diciduk Polsek Bangko

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement