Wakajati Riau Ikuti Webinar Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu

Spread the love

PEKANBARU, Tepakonline.com- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum.

Mengikuti kegiatan Webinar Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum secara virtual. Bertempat diruang Vicon Lt 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Selasa 01/08/2023 Pukul 08.40 Wib.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Webinar Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketenteraman.

Dan Ketertiban Umum adalah mendiskusikan pentingnya membina forum kerukunan umat beragama dan organisasi masyarakat dalam menjaga stabilitas dalam menyambut Persiapan Pemilu Tahun 2024 guna mewujudkan pemilu yang damai.

Saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan. Perlunya membina forum kerukunan umat beragama, organisasi masyarakat sebagai upaya pencegahan dini segala permasalahan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Ormas/Lsm dalam pembangunan menjalankan peran menjadi penghubung dan pengimbang kekuatan rakyat berhadapan dengan negara. Ormas/Lsm juga memberikan kontribusi positif sebagai mitra pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahtraan masyarakat.

Sedangkan dalam bidang sosial politik turut andil dalam menjaga stabilitas keamanan, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI.

Kegiatan Webinar Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Pekanbaru, 01 Agustus 2023
Kasi Penkum Kejati Riau.

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *