Tim Tabur Kejagung Amankan Tersangka MA

Spread the love

BATANG HARI, Tepakonline.com- Nertempat di Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi. Kamis 01/06/2023 Pukul 19.16 Wib.


Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu: Nama: MA
Tempat lahir: Olak Besar
Umur/tanggal lahir: 44 tahun / 06 Mei 1979.1


Jenis kelamin : Laki – laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Olak Besar RT 003, Kelurahan Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Provinsi Jambi Agama: Islam
Pekerjaan: Petani/Pekebun
MA merupakan TERSANGKA dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana BUMDes Snapu Jaya Bersama Tahun Anggaran 2018 senilai Rp.150.000.000 Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.


MA diamankan karena ketika dipanggil sebagai TERSANGKA secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi, yang bersangkutan tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut.

Oleh karenanya, MA dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi Nomor: TAP-01/L.5.11.7/Fd.1/08/2021 tanggal 10 Agustus 2021.


Dalam proses pengamanan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk dilakukan serah terima.


Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman . (K.3.3.1)

Jakarta, 02 Juni 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *