
Tepakonline.com, BAGAN SINEMBAH- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, jajaran Polsek Bagan Sinembah melaksanakan kegiatan upaya penegakan hukum berupa razia dan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, Sabtu malam (09/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar Pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPDA Riki Panjaitan, S.H., bersama enam personel, berdasarkan Sprin Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : SP.Gas/40/V/RES.1.24./2026/Reskrim.
Adapun sasaran kegiatan meliputi beberapa titik yang dianggap rawan, di antaranya Warung Simanjuntak di Jalan Lancang Kuning, Loket Bus Bintang Utara Bagan Batu, tempat permainan billiard Sibuea di Jalan Kolam Bagan Batu, serta Rumah Makan Widodo di Kepenghuluan Bagan Manunggal.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di wilayah rawan peredaran narkoba, razia dan penggeledahan terhadap orang maupun lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan agar menutup operasional lebih awal guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu maupun jenis narkoba lainnya. Meski demikian, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bagan Sinembah dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Selain penegakan hukum, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif memberikan informasi serta bersama-sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah,” himbau Kapolsek. (Rls/Red).




