Tanggulangi Pekat Polsek Pujud Gelar Rakor Bersama Datuk Penghulu Oplus_131072

Tanggulangi Pekat Polsek Pujud Gelar Rakor Bersama Datuk Penghulu

Spread the love

Tepakonline.com, TANJUNG MEDAN- Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pujud bersama Upika unsur pemerintah dan masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kepenghuluan Tangga Batu, Kecamatan Tanjung Medan, Selasa (14/4/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Wisata Air Panas Dewiarnas ini dihadiri oleh Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.A.P., M.Si, Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan, perwakilan Camat Tanjung Medan.

Datuk Penghulu Tangga Batu Yusuf, unsur TNI, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Datuk Penghulu Tangga Batu menyampaikan bahwa, rapat ini bertujuan untuk mencari solusi bersama terkait maraknya penyakit masyarakat yang tengah menjadi perhatian, khususnya kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai meresahkan warga.

“Belakangan ini sering terjadi pencurian, termasuk hilangnya sepeda motor dan maraknya penyalahgunaan narkoba yang sangat mengkhawatirkan masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi bersama dalam menanganinya,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan dalam paparannya, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, terutama peredaran narkoba dan aksi pencurian yang kerap disebut sebagai “ninja sawit”.

“Kami siap bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Namun, kami mengimbau agar masyarakat tidak bertindak anarkis dan tetap mengedepankan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap permasalahan,” ucap Kapolsek.

Kapolsek Pujud juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Dalam sesi diskusi, tokoh pemuda menyampaikan keresahan mereka terhadap maraknya aksi pencurian sawit yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Mereka berharap adanya langkah konkret dari pihak kepolisian serta kejelasan mekanisme apabila masyarakat menemukan pelaku di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Rendi L. Tarigan menekankan bahwa, setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk dalam hal penangkapan, pembuktian, serta penanganan barang bukti.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, namun tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ungkapnya.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa pihak Kepenghuluan Tangga Batu akan segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) terkait penanggulangan penyakit masyarakat, termasuk penindakan terhadap pelaku pencurian sawit dan penadahnya.

Selain itu, masyarakat juga akan kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (poskamling) guna meningkatkan pengawasan dan mencegah tindak kriminalitas. (Rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *