Polsek Pujud Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Didua Desa Oplus_131072

Polsek Pujud Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Didua Desa

Spread the love

Tepakonline.com, PUJUD- Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya Karlahut kebakaran hutan dan lahan, Polsek Pujud Kepenghuluan Pujud Utara dan Kepenghuluan Sukajadi melalui Bhabinkamtibmas Suka Jadi laksanakan kegiatan patroli.

Dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan serta memasang Spanduk. Jum’at 30/01/2026, Pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi didampingi Humas Polres Rohil IPDA Didi Sofyan SH MH membenarkan kegiatan sosialisasi dan patroli Maklumat Kapolda Riau tersebut.

“Polsek Pujud melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Suka Jadi dan Kepenghuluan Pujud Utara menghimbau warga masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran pada saat melakukan pembukaan lahan baru,” kata Kapolsek Pujud.

Agar masyarakat dan MPA masyarakat peduli api dari pihak desa ikut bersama sama menjaga lahan nya dari bahaya api yang dapat menyebabkan bencana asap dan kerugian materi,” pesan Kapolsek AKP Boy Setiawan SAP MSi.

“Dan mensosialisasikan serta menginformasikan kepada warga masyarakat, tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” himbau Kapolsek Pujud. (Rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *