Polsek Pangean Bersama Warga Berjibaku Padamkan Sijago Merah

Spread the love

KUANSING, Tepakonline.com– Sijago Merah kembali mengamuk, kini melahap satu unit Rumah Permanen di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing), Sabtu (24/6/2023) Pukul 10.30 Wib.

Saat Kebakaran terjadi diketahui pemilik rumah An. Zulkifli ( 42 ) sedang tidak berada dirumahnya, sementara Istrinya sedang pergi berbelanja ke Pasar Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Saat rumah ditinggalkan, yang berada di Rumah saat itu adalah adik ipar pemilik rumah An. Fandi ( Saksi ) yang saat itu sedang tidur di dalam Kamar.

Dianya ( Saksi ) menceritakan bahwa, saat dirinya sedang tidur, ia terbangun mendengar suara letusan yang berasal dari Meteran Listrik (KWH Listrik ) rumah tersebut dan juga nampak percikkan api lalu api membesar dan membakar plafon rumah, lalu asap mengepul memenuhi rumah saat itu.

Kemudian, Dia berlari keluar meminta pertolongan warga sekitarnya untuk memadamkan api yang sudah mulai berkobar membakar seluruh rumah terangnya lagi.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito .S.I.K.,M.H melalui Plh Kasi Humas AKP Feri Wardi membenarkan peristiwa kebakaran satu Unit rumah permanen milik saudara Zulkifli di Dusun Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing pada hari Sabtu, (24/6/2023) sekitar Pukul 10.30 Wib.

Selanjutnya personil Polsek Pangean yang dipimpin Kapolsek AKP Sony Jaselman Ritonga SH yangg diwakili KSPK 1 Bripka Milusman dan Bhabinkamtibmas Desa Pasar Baru Bripka DF Djakkobus SH langsung mendatangi TKP.

Dan melakukan tindakan kepolisian antara lain, Membantu upaya pemadaman api bersama warga yang ada, melakukan pengamanan TKP, mencatat saksi-saksi dan pemasangan Police Line di TKP serta membantu mengevakuasi pemilik rumah ( pihak korban ) ke rumah saudaranya,” terang AKP. Feri.

Lanjutnya lagi, bahwa akibat kebakaran tersebut pihak korban ( pemilik rumah ) mengalami Kerugian Material berupa satu Unit Rumah Permanen, Surat berharga, Perabotan Rumah Tangga. Dan ditaksir kerugian materil mencapai lebih kurang Rp. 250 Juta Rupiah.

Terpantau, api dapat dipadamkan sekira Pukul 12.30 Wib, oleh warga dengan cara manual, menyiram dengan air seadanya dan dibantu dengan satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kecamatan Kuantan Hilir .

(Sumber: Humas Polres Kuansing).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *