
Tepakonline.com, ROHIL- Telah terjadi anak laki- laki (FQ) 14 Tahun diterkam buaya pada saat bermain sampan di Pinggir Sungai Kubu, yang terjadi pada Pukul 14.10 Wib di Jalan Datuk Kancil Kepenghuluan Sungai Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil.
Pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 sekira pukul 14.00 Wib adanya Korban dan Saksi – Saksi (Anak – anak) sebanyak 6 orang bermain Sampan Drum warna hijau di Pinggir Sungai Kubu Kep. Sungai Kubu Kec. Kubu Kab. Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Kubu IPTU Kodam F. Sidabutar SH. MH didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Iskandar Lubis membenarkan kejadian tersebut.
“Adapun kronologis kejadian tersebut, Yang dimana menurut keterangan Saksi-Saksi, bahwa korban mengeluarkan tangan untuk bermain air sambil mendayung-dayung air, tiba – tiba hewan jenis buaya langsung menggigit tangan korban dan menarik korban ke air dan korban juga terjatuh ke dalam sungai,” jelas IPDA Iskandar Lubis.
Kemudian saksi Rafa Fahreza sempat memegang ketiak korban untuk mengangkatnya, namun sampan yang berisi anak anak tersebut tenggelam dalam air, kemudian ke lima orang anak tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan berenang naik ke atas darat,
“Dan korban di bawa hewan buaya tersebut ke tengah sungai dan menenggalamkan korban,” ucap IPDA Iskandar Lubis.
Kemudian dilakukan pencarian korban dan penangkapan hewan Buaya tersebut, oleh personil Polsek Kubu dan personil Koramil 04 Kubu serta di bantu masyarakat,” ungkap IPDA Iskandar Lubis.
Pada Pukul 18.30 Wib, hewan buaya tersebut berhasil ditangkap dan dibawa ke darat, kemudian dilakukan pembelahan perut buaya untuk memastikan apakah korban berada di perut buaya, namun di dalam perut buaya tidak ditemukan adanya korban dan kemudian buaya akan dikuburkan.
“Untuk pencarian kembali korban rencananya akan dilakukan esok hari dikarenakan kondisi sudah malam hari dan peralatan tidak mamadai,” sambung IPDA Iskandar Lubis.
Saat ini Korban yang diterkam buaya belum ditemukan sedangkan buaya yang diduga menerkam korban telah berhasil ditangkap dan dilakukan pembelahan perut buaya tersebut untuk memastikan korban berada di perut buaya dan untuk pencarian korban rencananya akan dilakukan esok hari,” tutup IPDA Iskandar Lubis.
“Adapun saksi-saksi yang berada di Tkp pada saat itu yaitu, Rafa Fahreza (14), Restu (12), Fathir (10), Raka (8), Sarqawi (7), Alamat RT 01 RW 03 Dusun Datuk Kancil Kepenghuluan Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil,” tutup IPDA Iskandar Lubis. (Red).





