
JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari SD selaku Istri Tersangka HM. Bertempat di Lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Kamis 04/04/2024.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan.
Dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM.
Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan. (K.3.3.1). (Red).
Jakarta, 4 April 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.




