Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara BAKTI Kemenkominfo Dalam TPK dan TPPU

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rabu 05/07/2023.

Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Yaitu: WN selaku Ketua Tim Project Management Unit (PMU) BAKTI.
J selaku Staf Pimpinan Direktur Utama BAKTI.


M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI. NPWH alias EH selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.


” Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” sebut Kasipenkum Ketut.

Atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4.

Dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Ketut. (K.3.3.1).

Jakarta, 05 Juli 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *