Kapolsek Pujud Hadiri Sosialisasi dan Peninjauan Tapal Batas Rohil-Rohul Oplus_131072

Kapolsek Pujud Hadiri Sosialisasi dan Peninjauan Tapal Batas Rohil-Rohul

Spread the love

Tepakonline.com, PUJUD- Polsek Pujud Polres Rohil hadiri Sosialisasi dan Peninjauan Tapal Batas Kabupaten Rohil dan Rokan Hulu (Rohul), terkait adanya permasalahan sengketa lahan antara Koperasi KSB, Wusku, KKP dengan PT. Torganda di Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, Kamis 23/10/2025, Pukul 09.30 Wib.

Kegiatan sosialisasi tersebut di Homestay Jalan Lintas Tanjung Medan – Mahato KM.1 Kepenghukuan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil, telah dilaksanakan Sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 oleh tentang Batas Daerah Kab. Rohil – Rohul Prov. Riau dibuka oleh Asisten I Kabupaten Rohil Rahmatul Zanri S.Sos dengan penyampaian,

Setelah ini kita akan melaksanakan pengecekan lapangan terhadap titik koordinasi lokasi batas antara Kabupaten Rohul – Rohil. Adapun dengan adanya sosialisasi dan Peninjauan lapangan Masyarakat sudah mengetahui batas-batas wilaya,” jelas Rahmatul Zamri.

Terdapat dua Titik yang akan kita cek sebagai sampel dan akan kita pasang patok sementara dan akan kita buat menjadi Permanen. Kami dari Pemkab Rokan Hilir setelah penentuan batas yang ditentukan kita laksanakan, Pemkab akan memasang patok sementara sebagai acuan batas sementara untuk kita pasang pilar batas permanen nantinya.

Saya harap setelah tahap sosialisasi ini selesai mari bersama-sama kita dari semua pihak yang hadir disini untuk meninjau langsung 2 titik koordinat yang akan kita tentukan tapal batasnya, Mari tetap jaga kekondusif situasi selama pelaksanaan kegiatan penetuan tapal batas ini berlangsun, sekian terimakasih,” harap Rahmatul Zamri.

Penyampaian Karopem Otda Provinsi Riau, Jhon A Pinem, tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 oleh tentang Batas Daerah Kab. Rohil – Rohul Prov. Riau oleh Tim Penegasan Batas Provinsi Riau dengan penyampaian, Kita berkumpul pada hari ini terkait Sosialisasi Tapal Batas berdasarkan Surat permohonan Bupati Rokan Hilir Terkait Tapal Batas Berdasarkan Permendagri No 19 Tahun 2021 Tentang Tapal Batas Daerah Antara Kab Rokan Hilir Dan Kab Rokan Hulu.

“Adapun didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 itu lengkap dengan peta beserta batas – batas dan titik koordinatnya. Setelah ini Kita akan langsung menuju ke TKP / Titik Batas yang sudah di tentukan Berdarakan Permendagri TSb berdasadkan GPS yang sudah dibuat,” terangnya.

Kita semua pada hari ini sama-sama mengunjungi 2 titik yang akan kita tentukan titik koordinatnya sehingga kedepannya tidak ada lagi interpretasi yang lain lagi kedepanya. Kedepannya setelah ini titik koordinatnya saya harap kan di antara kedua daerah yang berbatasan Rokan Hilir dan Rokan Hulu memasang pilar batas di masing” daerahnya, dengan harapan kita semua dengan dipasang pilar batas nantinya situasi akan kondusif.

Pada Pukul 10.00 WIB, Tim (Provinsi, Rohil, Rohul) dan seluruh komponen meninjau 2 Titik koordinat batas TK 44 dan 45 yang telah disepakati. Pukul 11.15 WIB, Tim Peninjauan Tapal Batas tiba dilokasi *TK 44 dengan Titik Koordinat 1°14′ 42,451″ N 100°35′ 7,032″ E* dan dilanjutkan pemasangan Patok sementara oleh Tim Ahli Tapal Batas Prov. Riau dan disaksikan oleh masing² pihak serta foto bersama.

Pukul 11.58 WIB, Tim Peninjauan Tapal Batas tiba dilokasi *TK 45 dengan Titik Koordinat 1°14′ 53,370″ N 100°34′ 24,145″ E* dan dilanjutkan pemasangan Patok sementara oleh Tim Ahli Tapal Batas Prov. Riau dan disaksikan oleh masing² pihak serta foto bersama. Pukul 12.30 WIB, Pelaksanaan peninjauan Tapal Batas oleh Tim (Provinsi, Rohil, Rohul) dan seluruh pihak telah selesai dilaksanakan, Situasi aman dan terkendali.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi didampingi Humas Polres Rohil AIPDA Darlinson Sitorus SH mengatakan, Pemerintah daerah bersama pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikannya melalui penegasan batas resmi, mediasi, dan langkah hukum yang sesuai, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lapangan.

“Bahwa selama proses penegasan batas berlangsung, seluruh pihak diminta untuk menjaga kondusivitas dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik sosial,” ucap Kapolsek.

Selama pelaksanaan Sosialisasi dan Peninjauan Tapal Batas Rohil – Rohul terkait adanya permasalahan sengketa lahan antara Koperasi KSB, Wusku, KKP dengan PT. Torganda di Kepenghuluan Air Hitam Kecamatan Pujud Kabuoaten Rohil dilakukan pengamanan oleh Personil Sat Intelkam Polres Rohil dan Polsek Pujud, Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (Rls/Red).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Karopem Otda Prov. Riau, JHON A PINEM, Ketua Tim Batas Prov. Riau, YUNANDA DEAZ, Staf Otda Prov. Riau, CHRISTIAN MANURUNG, Staf Otda Prov. Riau, YUDI, Asisten I Kab. Rohil, RAHMATUL ZAMRI, S.Sos, Kadis DKPP Kab. Rohil, CICIK MAWARDI, Kadis Sapol PP Kab. Rohil, ACIL RUSTIANTO, Sekretaris DPMPTS Kab. Rohil, HERGES.

Kabag SDA Kab. Rohil, NOVRI HENDRA, Staf Dinas DPMPTS Kab. Rohil, MARWAN, Kasubbag Tapem Kab. Rohil, ANDRE, BPN Kab. Rohil, JUNI AWAL SARAGIH, Kasat Intelkam Polres Rohil, AKP SARASI SIJABAT, S.H, Banit 2 Ekonomi Sat Intelkam Polres Rohil, BRIGPOL CATUR RAHMADANI, S.H, Banit 2 Ekonomi Sat Intelkam Polres Rohil, BRIPDA ARDHAN.

Kapolsek Pujud, AKP BOY SETIAWAN, S.AP.,M.Si, Kanit Intel Polsek Pujud, IPDA BJ SIHOMBING, Kanit Lantas Polsek Pujud, IPDA T.D SIMBOLON, Kanit Reskrim Polsek Pujud, IPDA ISSAC DAVIDS PANJAITAN, S.H.,M.H, Banit Intel Polsek Pujud, BRIGPOL SURYA PRAKASA, S.H.,M.H, Danramil Tanjung Medan, KAPTEN INF M MANURUNG dan Babinsa Air Hitam, KOPTU JOKO.

Camat Pujud, M.NASRI, S.Sos, Penghulu Air Hitam, DEDI DAMHURI, Sekdes Air Hitam, RAFIZAL, Camat Tanjung Medan, BAHRUL, S.Sos, Penghulu Sungai Tapah, SUKATMEN, Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB), Sdr. ANTAN beserta Anggota.

Kuasa Hukum Koperasi Sejahtera Bersama (KSB), BANGUN PASARIBU, S.H Ketua Koperasi Wira Usaha Sungai Kuning (WUSKU), Sdr. Ir. REFLI beserta Anggota dan Askep PT. Torganda, Kabag Administrasi Wilayah Kab. Rohul, OVAN, BPN Kab. Rohul Staf Bagian Pemerintahan Rohul. (Rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *