JAM-Pidum Periksa 4 Saksi Perkara Komoditi Emas

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., Selasa (25/7/2023).

Dijelaskan Ketut, adapun 4 (empat) orang Saksi yang di periksa penyidik antaranya: 

  1. IM selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2016-2017. 
  2. IW selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2018-2019.
  3. H selaku Finance PT Antam, Tbk. tahun 2018.
  4. BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

Mereka ( keempat ) orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022,” ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *