Kejaksaan Agung Perika 1 Saksi Perkara Impor Gula

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (Satu) saksi.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015- Tahun 2023.

Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun seorang saksi yang diperiksa Kamis ( 12/10/2023) yaitu, Inisial S

Saksi S selaku Pegawai Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-  tahun 2023,”ringkas Ketut. (TO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *