
JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (Satu) saksi.
Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015- Tahun 2023.
Melalui siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media, adapun seorang saksi yang diperiksa Kamis ( 12/10/2023) yaitu, Inisial S
Saksi S selaku Pegawai Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015- tahun 2023,”ringkas Ketut. (TO).




