Diduga Bawa Nama Suku Batak ke Calon Bupati, Josua Laporkan Johnson Nababan

Spread the love

Tepakonline.com, ROHIL- Tim kuasa hukum Paslon Asset Afrizal Sinton-Setiawan melalui Joshua Sitinjak SH di dampingi Muhammad Salim SH melaporkan saudara Johnson Nababan ke Bawaslu Kabupaten Rohil, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, dengan tanda bukti penyampaian laporan Nomor 050/PB/Kab/04.10/X/2024. Selasa 22/10/2024, Pukul 15.30 Wib.

Josua Sitinjak SH saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya membenarkan atas laporan saudara Johnson Nababan tersebut ke Bawaslu Rohil.

“Adapun barang bukti laporan tersebut berbentuk dokumen CD yang berisi 2 video dugaan pelanggaran hukum terhadap video Johnson Nababan. Ucapan Johnson Nababan sangat tendensius memecah belah tali persaudaraan Batak,” kata Josua.

Saudara Johnson Nababan diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi. Dalam videonya sepertinya sudah memastikan pasangan calon yang dia dukung sebagai pemenang dalam kontestasi pilkada 2024,” sebut Josua.

“Dengan mengatakan dan menyerahkan Ulos. Kemudian dengan lantang menyampaikan sebagai Suku Batak kami disini, disinilah kami satukan adat kami bapak, dan menyatakan diri sebagai pendiri Kabupaten Rokan Hilir,” ungkap Josua.

Sehingga terkesan menjual seluruh orang Batak di Rohil kepada calon Bupati H. Bistamam, Calon Bupati Rohil Nomor Urut 2 di Posko Pemenangan di Bagan Sinembah.

Selain itu, saudara Jhonson Nababan diduga melanggar Pasal 45. A. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.

Berita hoax yang di sampaikan dalam video diduga “menjual Suku Batak 5 puak yaitu, Batak Simalungun, Karo, Toba, Pakpak, dan Mandiling dan mengaku sebagai pendiri serta pejuang Kabupaten Rokan Hilir.

Saudara Jhonson Nababan saat di konfirmasi awak melalui telepon selulernya 0853 XXXX terkait laporan ke Bawaslu Rohil tersebut belum memberikan jawaban. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *