Bawaslu Rohil Gelar Rakor Netralitas Dalam Rangka Pilkada 2024

Spread the love

Tepakonline.com, ROHIL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir (Rohil) gelar rakor netralitas ASN, TNI/Polri, perangkat kepenghuluan, kelurahan, Kecamatan se-Rohil di Gedung Pertemuan H Misran Rais di Bagansiapiapi, Kamis (31/10/2024).

Hadir Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal SE MIKom, pejabat Forkopimda Rohil, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE dan jajaran komisioner, serta Kepala OPD, camat, lurah/datuk penghulu, BP Kepenghuluan, panwascam se-Rohil.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyebutkan kegiatan itu penting digelar sebagai respon menyikapi konstelasi pilkada yang tengah berjalan pada saat ini. Khususnya di Rohil menjadi perhatian dikaitkan dengan banyakya jumlah laporan menyangkut dugaan pelanggaran pilkada yang terjadi.

“Kegiatan ini sangat penting, agar menjadi perhatian bagi kita semua,” jelasnya.

Diharapkan dengan langkah itu mampu mewujudkan tidak adanya lagi pelaporan terkait dugaan pelanggaran pilkada di Rohil, yang disebabkan dengan semakin membaiknya tingkat kesadaran bagi para pihak untuk bersikap netral dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sehari-hari.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni pada sambutannya juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN, perangkat kepenghuluan, TNI/Polri dapat sama-sama dijaga

“Kami melihat kondisi di Rohil ini indek laporan yang ada di gakkumdu itu nomor satu laporannya di Riau, hal itu tentunya bukan merupakan suatu kebanggaan, ” katanya.

Ia menegaskan agar menyangkut netralitas ini dapat menjadi perhatian, apalagi diyakini bahwa orang yang menjadi ASN diyakini orang yang memiliki pemahaman dan keilmuan yang baik terkait dengan aturan dan regulasi yang ada.

Plt Bupati Rohil H Sulaiman SS MH menyampaikan apresiasi dengan digelarnya kegiatan yang menghadirkan berbagai pihak untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada Rohil 2024.

“Semoga tahapan pilkada yang ada berjalan dengan baik, itu menjadi harapan kita bersama. Kami tidak ingin mendengar ada lagi masalah berkaitan dengan pilkada ini,” katanya.

Ia menegaskan untuk mewujudkan hal itu tidak terlepas dari pentingnya bersifat netral dari pejabat, atau aparatur pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan dan kepenghuluan.

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE menyebutkan rakor itu sebagai bentuk mensosialisasikan terkait dengan potensi-potensi pelanggaran baik itu administrasi maupun pidana dalam proses pilkada.

“Sehingga perlu dipahami mengenai aturan yang ada, ini juga ada kaitannya dengan banyak laporan yang masuk ke Bawaslu Rohil sejauh ini,” katanya.

Dengan upaya yang digelar diharapkan para pegawai, atau yang memiliki posisi di berbagai tingkatan mulai dari kabupaten, kecamatan sampai kelurahan/kepenghuluan bisa menjalankan tugasnya dengan baik mengedepankan netralitas sehingga pelaksanaan pilkada berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Aharis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *