Asisten Intelijen Kejati Riau Ikuti Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi SP3N

Spread the love

PEKANBARU, Tepakonline.com– Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum didampingi Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH mengikuti kegiatan Rapat Monitoring.

Dan Evaluasi Peningkatan Pengelolaan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N- LAPOR!) secara virtual.

Kegiatan rapat sekira Pukul 09.00 Wib, di Ruang Rapat bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana. 

Kasi Penkum Kejati Riau saat di konfirmasi Rabu (16/8/2023) menyatakan bahwa dalam sambutannya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana menyampaikan ucapan terima kasih.

Dan apresiasi kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pengelolaan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N- LAPOR!).

Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pengelolaan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N- LAPOR!).

Yakni untuk meningkatkan nilai indeksasi dan lebih mendalami perihal Pelayanan Publik serta lebih mendalami Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Dan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus mengalami peningkatan. Merujuk salah satu lembaga survei pada Agustus 2022 di angka 75,3 persen dan di Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2 persen. Ini adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir.

Diakhir sambutannya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana menyampaikan agar rekan-rekan di daerah dapat merespon cepat, tepat dan dengan baik guna membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat selaku pengguna layanan.

Untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga pengaduan yang disampaikan dapat memberikan masukan kepada penyelenggara pelayanan guna perbaikan kualitas pelayanan yang diselenggarakan, ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto 

Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pengelolaan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N- LAPOR!) secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *