
Tepakonline.com, ROHIL- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Bagan Sinembah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (KRYD) pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, mulai Pukul 20.15 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: Sprin / 02 / II / 2026 tanggal 04 Februari 2026 tentang pelaksanaan KRYD di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba SH mengatakan, adapun lokasi kegiatan meliputi. Loket Bus PT. Mario Merlin Jaya Lintas Sumatra Km 01, Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Indomaret Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah,” kata Kapolsek.
“Kegiatan dipimpin oleh IPDA Bayu Arisandi, S.H selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan didampingi personel, IPDA Dedi Candra, AIPDA F. Sitanggang, AIPDA M. Yakub, S.H, BRIPKA Faisal Arif, S.H dan BRIGADIR Sugiono, S.H,” ucap Kapolsek.
Sasaran dalam kegiatan KRYD ini meliputi tindak pidana narkoba, prostitusi, C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras (miras), premanisme, serta balap liar.
“Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemeriksaan identitas terhadap masyarakat yang berada di lokasi keramaian guna mengantisipasi serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” sebut Kapolsek.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran hukum lainnya. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Bagan Sinembah menyampaikan bahwa, kegiatan Cipta Kondisi (KRYD) akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,” tutup Kapolsek. (Rls/Red).





