Kejagung Periksa Kepala Proyek dan 3 Pegawai PT Bukaka Perkara Tol Japek

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, Senin (11/12/2023).

Mereka berempat diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build).

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dijelaskan Oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun ke 4 saksi yang diperiksa yaitu:

  1. FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 – 2020. 
  2. AMS selaku Staf Keuangan, Invoice, dan Penagihan PT Bukaka. 
  3. AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka. 
  4. I selaku Engineer PT Bukaka. 

Pemeriksaan terhadap ke 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build).

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,”terang Ketut Sumedana. (TO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *