
JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, Senin (11/12/2023).
Mereka berempat diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build).
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Dijelaskan Oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun ke 4 saksi yang diperiksa yaitu:
- FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 – 2020.
- AMS selaku Staf Keuangan, Invoice, dan Penagihan PT Bukaka.
- AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka.
- I selaku Engineer PT Bukaka.
Pemeriksaan terhadap ke 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build).
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,”terang Ketut Sumedana. (TO).




