
PEKANBARU, Tepakonline.com- Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan Tausiyah bertempat di Masjid Al-Mizan, Selasa 31/10/2023 Pukul 12.30 Wib.
Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan ajakan untuk menghindari hal-hal yang menimbulkan fitnah dan menjaga iffah bagi para aktivis dakwah dan qiyadahnya bukanlah hal baru.
Allah telah mengingatkan hamba-Nya akan hal tersebut, demikian pula peringatan dari Rasulullah SAW.
Sesungguhnya kasih sayang Allah Taala terhadap hamba-Nya masih jauh lebih luas, sehingga Allah memaafkan banyak sekali kesalahan dan dosa yang telah dilakukan.
Oleh karena itu kita jangan meremehkan dosa dan kesalahan, karena bisa saja Allah menimpakan musibah dan fitnahnya kepada yang lain.
Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Fitnah tidak hanya menimpa pelaku perbuatan haram dan zhalim saja, tetapi juga menimpa orang lain. Berkata Ibnu Abbas ra.
Terkait dengan tafsir ayat ini, Allah memerintahkan orang beriman untuk tidak mengakui kemungkaran yang terjadi di tengah mereka, kalau mereka mengakui, maka Allah akan meratakan adzab-Nya. (TO).
Pekanbaru, 31 Oktober 2023
Kasi Penkum Kejati Riau.
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002.




