
JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) saksi.
Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT. Sigma Cipta Caraka Tahun 2017- 2018.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana adapun ke enam saksi yang diperiksa Rabu (25/10/2023) yaitu:
- RM selaku Budgeting Head Management Accounting Graha Telkom Sigma.
- AS selaku Head of Maintenance & System Support PT Sigma Cipta Caraka.
- RS selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
- BSS selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
- AC selaku VP EDCS PT Sigma Cipta Caraka.
- KES selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT. Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 -2018,”imbuh Ketut Sumedana. (TO).




