Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi
Terkait Perkara Komoditi Emas

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi. Rabu 25/10/2023.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu: SL selaku Customer Lebur Cap di PT. Antam Tbk.


SJ selaku Customer Lebur Cap di PT. Antam Tbk. A selaku Customer Lebur Cap di PT. Antam Tbk. JT selaku Customer Lebur Cap di PT. Antam Tbk.


Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1). (TO).

Jakarta, 25 Oktober 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Dr. KETUT SUMEDANA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *