2 Saksi Diperiksa Kejagung Perkara Perkeretaapian

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Pemeriksaan terhadap ke dua saksi tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Rabu (11/10/2023). Adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

  1. AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Medan tahun 2017 – 2023.
  2. RMY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan 2017 / Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023,”jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana.  (TO),.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *