Nasional
Home » Blog » Terkait Perkara Tol Japek, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

Terkait Perkara Tol Japek, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

Spread the love

JAKARTA, Tepakonline.com– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi. Selasa 05/09/2023.

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Yaitu: S selaku Direktur Jenderal Bina Marga periode 2017-2019.
P selaku Pimpinan Proyek Area 1 (Cikunir-Bekasi Timur) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Perkuat Program Prioritas Nasional Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ujar Ketut. (K.3.3.1). (Rls).

Jakarta, 05 September 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Dr. KETUT SUMEDANA.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement