POLRI
Home » Blog » Polsek Rimba Melintang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon

Polsek Rimba Melintang Gelar Sosialisasi Green Policing dan Penanaman Pohon

Spread the love

RIMBA MELINTANG- Tepakonline.com, Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di pemukiman masyarakat Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (26/5/2026).

Kegiatan dimulai sekitar Pukul 09.00 WIB dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Aipda M. Sianturi, S.H, serta masyarakat setempat. Lokasi kegiatan berada di pekarangan rumah warga RT 009 RW 03, Jalan Datuk Imam Kamso, milik Sugeng.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman bibit pohon durian dan mahoni sebanyak lima batang. Penanaman ini menjadi simbol komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munte SH mengatakan, Program Green Policing yang disosialisasikan merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan. Konsep ini menekankan pentingnya kepolisian adaptif terhadap tantangan zaman.

Ketua DPRD Rohil Hadir Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

“Tantangan yang dimaksud mencakup krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berbagai masalah sosial berbasis ekonomi dan ekologi. Dengan demikian, polisi hadir bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga pelestari lingkungan,” terang Kapolsek.

Kapolda Riau telah mendorong kebijakan Green Policing untuk diterjemahkan di tingkat Polres, termasuk Polres Rokan Hilir. Implementasi nyata dilakukan melalui kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di pemukiman masyarakat.

“Dalam konteks Indonesia, Green Policing merujuk pada inisiatif kepolisian untuk mengintegrasikan prinsip penegakan hukum dengan pelestarian lingkungan. Polisi berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi masalah lingkungan seperti pencemaran dan konflik agraria,” ungkap Kapolsek.

Konsep ini juga menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan. Polisi diharapkan mampu membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Melalui kegiatan di Rimba Melintang, Polsek Rimba Melintang menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan lingkungan,” tegas Kapolsek.

Polres Rohil Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Bersama Forkopimda

Penanaman pohon dan sosialisasi Green Policing menjadi langkah nyata membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga bumi di tengah ancaman perubahan iklim. (zal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement