Lagi Asyik Nyabu Polsek Bagan Sinembah Ciduk 2 Pelaku di Bangunan Kosong Oplus_131072

Lagi Asyik Nyabu Polsek Bagan Sinembah Ciduk 2 Pelaku di Bangunan Kosong

Spread the love

Tepakonline.com, BAGAN SINEMBAH- Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan saat diduga tengah mengonsumsi sabu di sebuah bangunan kosong di Gang Sukur Jaya, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar Pukul 16.30 WIB. Kedua pelaku masing-masing berinisial S (45) dan I (26), warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan kosong yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua orang pria di dalam bangunan tersebut,” jelas Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,15 gram, beserta alat hisap (bong), kaca pirex, dan mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama.

Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti dan di bawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Bagan Sinembah.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek. (Rls/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *