
Tepakonline.com, BAGAN SINEMBAH- Dalam upaya menindak tegas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat, Polsek Bagan Sinembah melakukan Operasi Penegakan Hukum di wilayah Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai Pukul 17.40 Wib hingga Pukul 21.00 Wib ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., dan dilaksanakan secara bersama-sama dengan Camat Bagan Sinembah, Danramil 03/Bagan Sinembah, serta aparat pemerintahan setempat.
Bertindak cepat berdasarkan informasi dan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi serta penggunaan narkoba, tim gabungan melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan, tepatnya di Jalan Hangtuah (Suka Tani).
Satu pelaku diamankan, Barang bukti ditemukan. Di lokasi pertama, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN. Dari penguasaan pelaku, polisi menemukan dan menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain.
Puluhan paket plastik klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, paket plastik kosong siap pakai, alat hisap serta barang bukti pendukung lainnya seperti mancis dan dompet dan sebuah triplek bertuliskan “ORIGINAL NO TAWAS GULA BATU” yang diduga sebagai alat bantu atau penanda.
Selain itu, di dua lokasi berbeda yang menjadi sasaran razia, tim juga menemukan dan menyita dua unit timbangan digital serta sebuah senjata tajam jenis samurai. Sinergi Tiga Pilar, Situasi Aman Kondusif.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. Kehadiran aparat tidak hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memberikan efek jera serta mengajak masyarakat agar berperan aktif melawan narkoba.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa lebih aman dan percaya bahwa Polri khususnya Polsek Bagan Sinembah terus berupaya maksimal menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkotika,” harap Kapolsek.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di kantor Polsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut. (Rls/Red).




