POLRI
Home » Blog » Polsek Pujud Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan

Polsek Pujud Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan

Spread the love

Tepakonline.com, PUJUD- Untuk mencegah terjadinya Karlahut kebakaran hutan dan lahan, Polsek Pujud melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kasang Bangsawan AIPTU Iskandar SH laksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut tepatnya di Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, Kamis 19/02/2026, Pukul 12.00 Wib sampai dengan selesai.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi mengatakan, kami menghimbau warga masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran pada saat melakukan pembukaan lahan baru,” kata Kapolsek.

“Dan agar masyarakat ikut bersama sama menjaga lahannya dari bahaya api, yang dapat menyebabkan bencana asap dan kerugian materi,” sebut Kapolsek.

Beri Rasa Aman Polsek Pujud Gelar Patroli di Tempat Rawan

Kami juga menginformasikan kepada warga masyarakat, tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” terang Kapolsek.

“Mari kita jaga Kamtibmas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, menjaga lingkungan, ekosistem, dan alam di sekitar kita,” pesan Kapolsek. (Rls/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement