DAERAH
Home » Blog » Houl Ke 79 Rumah Suluq Syekh Oesman Syahabuddin Gelar Pawai Akhbar

Houl Ke 79 Rumah Suluq Syekh Oesman Syahabuddin Gelar Pawai Akhbar

Spread the love

Tepakonline.com, ROHIL- Ribuan santri, jemaah, serta masyarakat mengikuti Pawai Akbar dalam rangka memperingati Haul ke-79 Tuan Guru Syekh Oesman Syahabuddin Al Khalidi, Kamis (18/9/2025). Acara digelar oleh Rumah Suluk Syekh Oesman Syahabuddin di Jalan Madrasah, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir

Pawai dilepas langsung oleh Tuan Guru Chalifah Idris bersama panitia, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan. Rute pawai dimulai dari halaman Rumah Suluk dan melewati Jalan Bahagia, Merdeka, Perwira, Mesjid, Pahlawan, Jalan Selamat, lalu berakhir kembali di Jalan Madrasah.

Barisan peserta terdiri dari santri dan santriwati pondok pesantren di Bagansiapiapi dan sekitarnya, kelompok pengajian, jemaah masjid dan mushola, organisasi kepemudaan, hingga ormas. Tampak pula partisipasi grup rebana, marawis, hadroh, serta marching band yang menambah semarak pawai

Sejumlah pondok pesantren dan lembaga pendidikan turut serta, di antaranya Ponpes As Sunah, Hamatul Quran, Darul Moqomah, MAN 1 Rohil, serta MDA Tabiyatul Islam. Hadir juga kelompok pengajian Assalam, Rahmad, Al Istiqomah, Al Khoiriyah, hingga Rebana Putri Nurul Annisa.

PT. PHR: Lokasi BMN Wajib Patuhi Aturan, Apakah PT. AKM Punya Izin?

Tuan Guru Chalifah Idris dalam kesempatan itu menyampaikan, apresiasi atas antusiasme peserta. “Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh peserta dan undangan yang hadir di acara ini,” ungkapnya.

Idris menambahkan, rangkaian haul berlangsung selama tiga hari dengan kegiatan mengaji, khatam Alquran, ratib tegak, hingga acara puncak pada 20 September 2025,” ujar Tuan Guru Chalifah Idris.

Yang dijadwalkan dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Rokan Hilir, serta jemaah dari luar daerah. Seorang penceramah dari Pekanbaru juga akan hadir memberikan tausiah.

“Rumah Suluk Syekh Oesman Syahabuddin sendiri telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 327/Disbud/2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” sebut Tuan Guru.

Berdasarkan catatan sejarah, rumah suluk ini berdiri sejak 1900 dan diperluas pada 1924. Sosok Syekh Oesman Syahabuddin dikenal sebagai ulama penyebar Islam, guru tarekat, dan Hakim Syariah di masa Kesultanan Siak Sri Indrapura. Namanya juga tercatat sebagai pejuang Veteran RI sejak 1960,” terangnya. (AH).

Agar Tetap Jalan Wamendagri Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement