
Tepakonline.com, PEKANBARU- Kantor Hukum Sugianto SH.MH & Rekan di resmikan, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, No. 125 Ruko Lantai 2, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Senin 12/05/2025.
Kegiatan makan bersama di panti asuhan Al Ilham, yang beralamat di Jalan Unggas, RT. 02/RW. 01. Simpang Tiga Bukit Raya Pekanbaru.
“Kegiatan ini berkaitan dengan telah di resmikan kantor hukum kami,” jelas Sugianto SH.MH, pada Selasa (13/5/2025).
Dalam kegiatan ini, kami juga memberikan bantuan secara finansial dan sekaligus meminta doa kepada anak-anak panti, agar supaya kantor hukumnya dapat di berikan keberkahan.
“Semoga dengan di resmikan kantor ini juga kedepan akan lebih dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,'” harapnya. (Red).





